Thursday, 12 November 2015 12:52

RSIA Cempaka Putih Permata Jadi Yang Pertama Mendapat Akreditasi KARS di Surabaya

SURABAYA (kabarsurabaya.com) – Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memilih rumah sakit yang berkualitas dan terjamin, menuntut Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Jatim mendorong rumah sakit melakukan sertifikasi atau akreditasi agar standar dan kualitas pelayanan pada masyarakat semakin meningkat.
Direktur RSIA Cempaka Putih Permata, dr Candra Damayanti, SpOG, bersama beberapa staf menunjukkan bukti sertifikasi / akreditasi KARS 2012 yang sudah diperoleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga sudah mewajibkan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Indonesia. Dengan dasar hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit adalah UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr Harsono, akreditasi akan sangat berguna dalam menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), karena kompetisi akan  semakin ketat, sehingga menuntut rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanannya.
“Dalam menyongsong MEA, salah satu persiapan dunia kesehatan di Jatim adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan, dan akreditasi merupakan satu-satunya pembuktian secara legal, bahwa standar dan kualitas pelayanan yang diterapkan teruji dan diakui,” terangnya pada kabarsurabaya.com di kantornya, Senin (9/11/2015).
Akreditasi bukan hanya untuk rumah sakit-rumah sakit besar yang memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap saja, tetapi rumah sakit kecil atau rumah sakit khusus, juga dituntut  melakukan akreditasi.
“Kalau akreditasi itu berarti standar pelayanan serta mutu mereka sudah teruji, tentu untuk rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikat, bisa membuat konsumen tenang dan merasa aman terlayani karena memiliki nilai jual atau nilai tambah,” papar Harsono.
RS Ibu & Anak Cempaka Putih Permata
Salah satu rumahsakit sakit kecil atau khusus yang baru saja mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2012 adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cempaka Putih Permata yang berada diwilayah Jambangan Surabaya.
Selama ini sangat jarang dan bahkan cukup sulit bagi rumah sakit khusus, untuk mendapatkan akreditasi KARS. Di Indonesia saja, sampai saat ini baru ada 3 rumah sakit ibu dan anak yang telah mendapatkan akreditasi KARS, yaitu satu rumah sakit di Jakarta, satu rumah sakit di Magetan dan RSIA Cempaka Putih Permata Surabaya.
Diakui Direktur RSIA Cempaka Putih Permata, dr Candra Damayanti, SpOG, bahwa persyaratan untuk bisa mendapatkan akreditasi KARS sangat banyak. Apalagi yang dipakai adalah standar akreditasi versi 2012.
“Standar akreditasi versi 2012 ini memiliki kelebihan yaitu lebih berfokus pada pasien, kuat dalam porses, output dan outcome, serta kuat pada implementasi dan melibatkan seluruh petugas dalam proses akreditasinya,” terangnya.
Karena penilaiannya komprehensip, maka menurut Candra perlu kesiapan yang lebih, terutama untuk mempersiapkan semua komponen yang ada, termasuk sumber daya manusia (SDM), baik yang medis maupun non medis.
“Misalnya soal resusitasi atau pertolongan pertama bila terjadi sesuatu pada pasien, itu semua SDM yang ada dirumah sakit harus bisa melakukannya. Dan ini bukan tenaga medis saja, yang non medis juga harus bias melakukannya,” tambah Candra.
Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Candra juga menambahkan bahwa RSIA Cempaka Putih Permata yang sudah berdiri sejak tahun 2002 (dulu bernama Rumah Bersalin) dan memiliki karyawan total 35 orang ini, merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan akreditasi ‘perdana’ (untuk level Rumah Sakit kelas C dan D).
“Kami sangat bersyukur bias mendapatkan akreditasi ini, karena bukan saja cukup sulit persyaratannya, tetapi juga dengan demikian seluruh petugas di rumah sakit juga semakin percaya diri dalam menghadapi pasien,” pungkasnya.
Sementara untuk rumah sakit-rumah sakit yang belum mendapatkan akreditasi KARS, tidak akan mendapatkan ijin operasional tetap. Jadi sifatnya sementara dan harus diperpanjang terus. (Ep)

Informasi Kontak

Kategori : Hospital
Address : Jalan Jambangan Kebon Agung No. 8, Jambangan, Jawa Timur 60231, Indonesia.
Phone : +6231 8282350
Humas : Sri Mulyani (085330771600)